A.
Pengertian
Audit Teknologi Sistem Informasi
atau Audit Teknologi Informasi (Inggris:
information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit)
adalah suatu bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi
informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi dapat berjalan bersama-sama
dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan
evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit
pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum
merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi
dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit
komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi
perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai
target organisasinya.
Audit TI sangat
diperlukan karena akuntan yang melakukan audit laporan keuangan harus memahami
dan menguji sistem dan pengendalian internnya, dan dalam rangka memeriksa data
akuntansi (substantine test).
Dengan semakin
berkembangnya sistem informasi, maka auditor dituntut untuk menguasai proses
sistem informasi yang dipakai klien dan Teknik Audit Berbantuan Komputer dengan
menyesuaikan proses audit dan prosedur yang digunakan pada saat melaksanakan
pekerjaan lapangan. Selain itu, auditor juga sudah seharusnya menyesuaikan
teknik-teknik auditnya dengan sistem informasi klien, agar pelaksanaan auditing
dapat berjalan dengan efektif dan efisien.