Saturday, September 30, 2017

Audit Teknologi Sistem Informasi



A.    Pengertian
Audit Teknologi Sistem Informasi atau Audit Teknologi Informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah suatu bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
Audit TI sangat diperlukan karena akuntan yang melakukan audit laporan keuangan harus memahami dan menguji sistem dan pengendalian internnya, dan dalam rangka memeriksa data akuntansi (substantine test).
Dengan semakin berkembangnya sistem informasi, maka auditor dituntut untuk menguasai proses sistem informasi yang dipakai klien dan Teknik Audit Berbantuan Komputer dengan menyesuaikan proses audit dan prosedur yang digunakan pada saat melaksanakan pekerjaan lapangan. Selain itu, auditor juga sudah seharusnya menyesuaikan teknik-teknik auditnya dengan sistem informasi klien, agar pelaksanaan auditing dapat berjalan dengan efektif dan efisien.